BOGOR, 24 Mei: Sekitar 80 hingga 90 persen anak–anak di Indonesia masih belum mendapatkan hak pendidikan, karena arti sebenarnya pendidikan itu adalah hak, bukan suatu kewajiban.
"Berapa juta anak Indonesia yang ke sekolah karena terpaksa, mendapatkan suasana sekolah yang tidak asik, dan tidak menyenangkan, padahal belajar efektif adalah belajar yang menyenangkan,” ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dr Seto Mulyadi dalam siaran pers Kantor Promosi Hubungan Masyarakat dan Alumni (Prohumasi) IPB, Rabu (24/5).
Kak Seto, begitu sapaan sehari – harinya, sangat memprihatinkan sikap pemerintah yang nampak tidak serius menangani perlindungan anak di Indonesia.
“Tampak pemerintah agak kendor terhadap permasalahan ini , pemerintah hanya terfokus pada permasalahan politik, pilkada, dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, jika permasalahan anak ini tidak diperhatikan dengan baik maka akan kehilangan suatu generasi. “Saya sarankan pemerintah dengan segera membentuk sejenis kementrian atau departemen perlindungan anak. Dan itu harus dilakukan secara khusus,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi sikap pemerintah yang kurang peduli terhadap hak anak pada ujian nasional yang sedang dilakukan oleh para pelajar di Indonesia saat ini. Khususnya, Ia mengkritisi kebocoran ujian nasional.
“Saya mengkritisi bahwa ujian nasional sebagai bentuk ketidakpedulian kita semua, termasuk pemerintah pada pemenuhan hak anak. Kita tahu ini akan menciptakan kriminal baru dalam dunia pendidikan. Terdapatnya bocoran soal yang keluar baik itu dari kalangan pejabat, guru dan petinggi lainnya, akhirnya mencari jalan pintas semua,” ujarnya.
Ia juga merasa prihatin melihat kondisi implementasi Undang – undang Perlindungan Anak, yang masih banyak belum terpenuhi oleh anak.
“Saya masih prihatin, apalagi sebentar lagi akan memperingati hari anak nasional yang jatuh pada 23 juli mendatang. Hak-hak anak masih banyak belum terpenuhi. Ini yang harus betul disadari, bangsa ini akan hancur jika anak anak tidak diperhatikan,” ujarnya. (cn/broto) |