Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesra
 
Headline News

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Merokok
KESRA-- 9 MARET: Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok, di Jakarta, Selasa (9/3), karena Muhammadiyah merasakan berbagai dampak negatif rokok dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

BPPT telah Kembangkan Software untuk Tunanetra
KESRA-- 9 MARET: Menarik! Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ternyata sudah mengembangkan software-software khusus untuk para tunanetra dan tunadaksa yang membuka seluas-luasnya akses kalangan ini terhadap komputer dan internet.

MenPAN-RB: Pemerintah Kaji Menerima Pegawai Kontrak
KESRA-- 9 MARET: Pemerintah pusat akan mengkaji penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan outsourcing (kontrak) untuk menampung minat masyarakat ingin masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun tidak terakomodir.

Ayo Siap-siap dari Sekarang: Juli Tarif Listrik Naik Lagi
KESRA-- 9 MARET: Pemerintah berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada Juli atau awal paruh kedua tahun ini. Sementara harga bahan bakar minyak (BBM) belum akan naik.

Mongolia Mendalami PNPM Mandiri di Indonesia
KESRA -- 8 MARET: Pemerintah Mongolia berkeinginan untuk tetap mengembangkan program pemberdayaan masyarakat seperti halnya program nasional pengembangan masyarakat (PNPM) Mandiri di Indonesia.

Pemerintah Kurang Memperhatikan Hak Perempuan?
KESRA-- 8 MARET: Peningkatan kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2009 hingga tiga kali lipat membuktikan hak perempuan tidak diperhatikan pemerintah. Kriminalisasi perempuan pun masih merajalela di berbagai peraturan daerah (perda).
Hak Pendidikan 80% Anak Indonesia Belum Terpenuhi Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
BOGOR, 24 Mei:  Sekitar 80 hingga 90 persen anak–anak di Indonesia masih belum mendapatkan hak pendidikan, karena arti sebenarnya  pendidikan itu adalah hak,  bukan suatu kewajiban.
"Berapa juta anak Indonesia yang ke sekolah karena terpaksa, mendapatkan suasana sekolah yang tidak asik, dan tidak  menyenangkan, padahal belajar efektif adalah belajar yang menyenangkan,” ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dr Seto Mulyadi dalam siaran pers Kantor Promosi Hubungan Masyarakat dan Alumni (Prohumasi) IPB, Rabu (24/5).


Kak Seto, begitu sapaan sehari – harinya, sangat memprihatinkan sikap pemerintah yang nampak tidak serius menangani perlindungan anak di Indonesia.


“Tampak pemerintah agak kendor terhadap permasalahan ini , pemerintah hanya terfokus pada permasalahan  politik, pilkada, dan sebagainya,” ujarnya.


Menurutnya, jika permasalahan anak ini tidak diperhatikan dengan baik maka akan kehilangan suatu generasi. “Saya sarankan pemerintah dengan segera membentuk sejenis  kementrian atau departemen perlindungan anak. Dan itu harus dilakukan secara khusus,” ujarnya.


Ia juga mengkritisi sikap pemerintah yang kurang peduli terhadap hak anak pada ujian nasional yang sedang dilakukan oleh para pelajar di Indonesia saat ini. Khususnya, Ia mengkritisi kebocoran ujian nasional.


“Saya mengkritisi bahwa ujian nasional sebagai bentuk ketidakpedulian kita semua, termasuk pemerintah pada pemenuhan hak anak. Kita tahu ini akan menciptakan kriminal baru dalam dunia pendidikan. Terdapatnya bocoran soal yang keluar baik itu dari kalangan pejabat, guru dan petinggi lainnya,  akhirnya mencari jalan pintas semua,” ujarnya.  


Ia juga merasa prihatin melihat kondisi implementasi Undang – undang Perlindungan Anak, yang masih banyak belum terpenuhi oleh anak.


“Saya masih prihatin, apalagi sebentar lagi akan memperingati hari anak nasional yang jatuh pada 23 juli mendatang. Hak-hak anak masih banyak belum terpenuhi. Ini yang harus betul disadari, bangsa ini akan hancur jika anak anak tidak diperhatikan,” ujarnya.  (cn/broto)

 
 
   
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
345 9444